Apa itu Sumpah Pocong?
Sumpah pocong bukan berarti kita bersumpah dengan
Pocongan. Bukan! sumpah pocong juga bukan berarti bersumpah dengan dandanan ala
Pocong dan dilaksanakan di areal pekuburan, tempat angker, atau tempat wingit
dan semacamnya. Ngawur!
Di namakan sumpah pocong karena pihak bersumpah
biasanya dibalut dengan kain kafan dengan posisi tidur atau juga dengan posisi
duduk dengan muka tetap dibiarkan terbuka layaknya memperlakukan mayat. Dari
sinilah kata Pocong itu bermula. Namun tidak semua sumpah pocong membalutkan
kain kafan ke seluruh tubuh kecuali muka, ada sumpah pocong yang hanya
mendudukan pihak yang bersumpah dan dikerudungi dengan kain kafan. Dan biasanya
sumpah pocong dilakukan oleh pemeluk agama Islam dan pelaksanaannya di dalam
masjid dengan sejumlah saksi.
Diyakini bila pihak bersumpah (biasanya yang menjadi tersangka) berdusta dengan sumpahnya maka akan mendapat hukuman dari Allah SWT. Entah itu mendapat penyakit, kecelakaan atau mati mendadak… wa allahu’alam. Tetapi sebaliknya bila tidak terbukti semua tuduhan yang ditimpakan kepada yang bersumpah, insya Allah tidak akan terjadi apa-apa padanya.
Sejarah Sumpah Pocong
Tidak ada yang tahu kapan pastinya sumpah pocong mulai menjadi tradisi pemeluk Islam di tanah air, khususnya di beberapa daerah di tanah Jawa. Namun bisa dipastikan sumpah pocong lahir dari tradisi kearifan lokal masyarakat setempat dalam memecahkan kasus atau sengketa yang tidak bisa diselesaikan lewat jalur atau ranah hukum formal, yaitu lewat persidangan.
Memang ada mas bro, kasus atau sengketa yang tidak
bisa dibuktikan lewat persidangan formal? Ada donk…..semisal santet, tenung,
sihir, nujum. Kasus santet dan sejenisnya memang ada, namun tidak bisa
dibuktikan siapa pelakunya. Satu-satunya cara pembuktian tentunya dengan Sumpah
Pocong kepada orang yang diduga sebagai pelakunya.
Kasus sumpah pocong biasanya sering terjadi kepada
mereka-mereka yang dituduh sebagai dukun hitam, pelaku pesugihan dan
orang-orang yang dituduh berbohong dalam wasiat harta warisan atau hutang
piutang tanpa bukti tertulis.
Sumpah pocong diyakini berasal dari daerah
Pendalungan. Pendulungan adalah sebutan untuk wilayah Jember. Selama ini
Pendalungan terkenal sebagai kota santri yang mayoritas penduduknya beragama
Islam dan mendudukkan Kiai sebagai tokoh panutan setempat. Di mana Kiai sering
dijadikan rujukan dalam menyelesaikan konflik karena ketinggian ilmu agamanya
yang di atas rata-rata. Pun dengan sumpah pocong, Kiai lah yang ditunjuk
sebagai hakimnya.
Sumpah Pocong dalam Kacamata Islam
Islam awal yaitu era di mana Nabi Muhammad SAW masih
hidup tidak mengenal adanya sumpah pocong dan beliau tidak pernah mengajarkan
tata cara sumpah yang seperti tersebut di atas. Dalam Islam tidak ada yang
namanya sumpah pocong namun Mubahalah.
Apa itu Mubahalah?
”Siapa yang membantahmu tentang kisah ‘Isa sesudah datang ilmu, maka katakanlah: “Marilah kita memanggil anak-anak kami dan anak-anak kamu, isteri-isteri kami dan isteri-isteri kamu, diri kami dan diri kamu; kemudian marilah kita ber-mubahalah kepada Allah dan kita minta supaya laknat Allah ditimpakan kepada orang-orang yang dusta.” (QS Al Imran : 61)
Dalam surat di atas demikianlah tantangan mubahalah
itu dilontarkan kepada pemuka-pemuka Nasrani dari Najran oleh Muhammad perihal
persangkaan mereka mengenai perkara Isa AS.
Jika Berbohong maka akan terjadi
Mubahalah tidak dilakukan sendirian, namun mengajak
serta keluarganya, baik istri dan anak-anaknya dan saling memohon kepada Allah
untuk menurunkan laknat-NYA bagi siapa yang berkata dusta dengan sumpahnya di
antara mereka. Harap diingat dalam hal ini bukan dimaksud dengan saling
menghujat dalam doa atau mendoakan hukuman dan laknat kepada masing-masing
pihak, namun memohon secara bersama-sama dan bersungguh-sungguh untuk
menjatuhkan hukuman-NYA kepada mereka yang zhalim di antara yang ber-mubahalah.
Dari penjelasan di atas antara sumpah pocong dan
Mubahalah jelas ada perbedaan meskipun sama-sama bertujuan untuk mencari siapa
yang benar atau yang salah dan mengharapkan laknat Tuhan bagi sang pendusta.
Maaf, saya mau bertanya. Mubahalah yg di lontarkan pada pemuka nasrani dari najran itu maksud nya apa ya? Thanks in advance.
BalasHapusPenjelasannya ada di surat ali imran dari ayat 59 sampai 91.
HapusJika di baca dengan tenang insya Allah bisa di pahami maksud nabi muhammad SAW mengajukan mubahalah.😉
terutama sekali ayat 59 sampai 79.